Jakarta, 29 September 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan melakukan penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9). Penyesuaian dilakukan setelah tarif transportasi tersebut tidak mengalami perubahan selama sekitar 20 tahun. Namun, besaran tarif baru yang akan diberlakukan belum diumumkan.
Pramono mengatakan pemerintah daerah akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam menentukan besaran tarif baru. Pemprov DKI sebelumnya juga telah menegaskan bahwa setiap penyesuaian tarif transportasi publik harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan kajian komprehensif. Kebijakan tarif tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan operasional transportasi, tetapi juga keterjangkauan bagi masyarakat. Karena itu, angka final masih menunggu keputusan dan pengumuman resmi pemerintah daerah.
Penyesuaian tarif tersebut akan diiringi perubahan skema subsidi transportasi. Pemprov DKI berencana mengurangi subsidi bagi kelompok masyarakat yang dinilai mampu membayar tarif lebih tinggi, sementara perlindungan bagi kelompok yang membutuhkan tetap dipertahankan. Pemerintah juga akan memperluas penerima kartu layanan transportasi gratis dari sebelumnya 15 golongan menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. Dengan skema tersebut, kelompok penerima fasilitas transportasi gratis tetap dapat menggunakan layanan tanpa dikenai tarif.
Tarif reguler Transjakarta selama ini belum mengalami penyesuaian sejak 2005. Dokumen perencanaan regulasi DKI juga mencatat bahwa tarif layanan sistem Bus Rapid Transit perlu dievaluasi dan disesuaikan, sementara tarif layanan angkutan Transjakarta satu moda belum mengalami penyesuaian selama lebih dari dua dekade. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan struktur tarif baru. Pemerintah daerah pada saat yang sama tetap memberikan subsidi untuk menjaga keterjangkauan layanan transportasi publik.
Sebelumnya terdapat usulan agar tarif Transjakarta berada pada kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000. Namun, angka tersebut belum menjadi keputusan final Pemprov DKI. Pramono menegaskan besaran tarif akan ditetapkan setelah mempertimbangkan kajian kemampuan masyarakat dan kondisi fiskal daerah. Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai tarif yang benar-benar akan berlaku pada awal 2027.
Penyesuaian tidak hanya menyangkut Transjakarta di dalam wilayah Jakarta, tetapi juga layanan Transjabodetabek yang menghubungkan ibu kota dengan kawasan penyangga. Pengembangan jaringan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi transportasi metropolitan. Pemprov DKI dalam beberapa waktu terakhir terus memperluas layanan lintas wilayah untuk memberikan pilihan angkutan umum bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari dan menuju Jakarta. Kebijakan tarif baru akan menjadi bagian dari pengelolaan layanan tersebut mulai tahun depan.
Dengan pemberlakuan pada 1 Januari 2027, Pemprov DKI masih memiliki waktu untuk menyelesaikan besaran tarif sekaligus skema subsidi yang akan diterapkan. Pemerintah daerah menekankan penyesuaian tetap harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan dan kemampuan masyarakat menggunakan transportasi umum. Perluasan penerima fasilitas gratis menjadi salah satu instrumen untuk melindungi kelompok yang membutuhkan ketika tarif baru mulai berlaku. Rincian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek selanjutnya akan diumumkan setelah seluruh kajian dan keputusan pemerintah daerah selesai.