Jakarta, 6 Mei 2026 – Aparat dari Polda Riau melakukan penggerebekan di sebuah kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan cara tidak biasa, yakni dicampur dalam pasir.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal.
Polisi menyebut bahwa modus penyimpanan sabu dalam pasir digunakan untuk mengelabui petugas serta menghindari deteksi saat penggeledahan. Namun, berkat pemeriksaan menyeluruh, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.
Selain menyita narkotika, aparat juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas. Upaya ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi narkoba di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan narkotika terus mencari cara baru untuk menghindari penegakan hukum. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman.