Bogor, 6 September 2026 – Pemerintah Kota Bogor mengatur keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi selama pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman. Pengaturan dilakukan menyusul kembali digelarnya HBKB pada Minggu mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB di ruas Simpang Air Mancur sampai Simpang Sawojajar. Pemkot ingin memastikan kawasan tersebut tetap berfungsi sebagai ruang publik yang sehat dan nyaman tanpa menghilangkan kesempatan pelaku usaha memperoleh pendapatan dari keramaian pengunjung. Karena itu, aktivitas perdagangan diarahkan agar berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu ruang utama masyarakat untuk berjalan kaki, berolahraga, maupun bersepeda. Penataan juga diperlukan untuk menjaga akses keluar masuk kawasan dan memastikan kebersihan setelah kegiatan selesai. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menyeimbangkan fungsi HBKB sebagai ruang publik dengan kepentingan ekonomi masyarakat.
Kembalinya HBKB di Jalan Jenderal Sudirman memberikan peluang ekonomi bagi pedagang karena kegiatan tersebut diperkirakan menarik masyarakat dalam jumlah besar. Pengunjung tidak hanya datang untuk berolahraga, tetapi juga berjalan santai, berkumpul bersama keluarga, dan menikmati aktivitas di ruang terbuka. Kehadiran masyarakat tersebut selama ini memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas kuliner dan perdagangan skala kecil di sekitar kawasan. Pemkot Bogor memandang potensi ekonomi itu tetap perlu diberikan ruang sepanjang mengikuti ketentuan yang telah disiapkan. Penataan dilakukan agar keberadaan pedagang tidak menyebabkan penyempitan jalur yang digunakan peserta HBKB. Dengan pengaturan yang baik, aktivitas olahraga dan perdagangan diharapkan dapat berjalan secara berdampingan.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim sebelumnya menegaskan UMKM merupakan salah satu kekuatan utama perekonomian Kota Bogor. Pemerintah daerah mencatat terdapat sekitar 47 ribu pelaku UMKM serta kurang lebih 800 koperasi aktif di wilayah tersebut. Besarnya jumlah pelaku usaha membuat kebijakan ruang publik juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah tidak ingin penerapan HBKB justru memutus kesempatan pedagang yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas masyarakat pada akhir pekan. Di sisi lain, pelaku usaha juga dituntut menaati penataan sehingga tujuan utama HBKB sebagai kawasan bebas kendaraan tetap terjaga. Pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemkot Bogor untuk memperkuat sektor kuliner, koperasi, dan UMKM sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah.
Pelaksanaan HBKB kali ini menggunakan ruas Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Simpang Air Mancur hingga Simpang Sawojajar. Selama tiga jam pelaksanaan, kendaraan bermotor tidak diperbolehkan memasuki koridor utama tersebut sehingga masyarakat dapat menggunakan ruang jalan dengan lebih leluasa. Pemerintah mengharapkan kawasan itu menjadi tempat berolahraga, bersepeda, berjalan kaki, dan melakukan interaksi sosial dalam suasana yang lebih nyaman. Keberadaan UMKM perlu ditempatkan sedemikian rupa agar tidak mengganggu pergerakan masyarakat maupun fungsi utama jalur bebas kendaraan. Penataan juga harus mempertimbangkan kemungkinan kepadatan pada titik-titik yang menjadi pusat aktivitas pengunjung. Evaluasi pelaksanaan akan menjadi bagian penting untuk melihat apakah pembagian ruang antara masyarakat dan pedagang telah berjalan efektif.
Selain mengatur aktivitas di dalam kawasan, Pemkot Bogor telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir bagi masyarakat yang membawa kendaraan. Area parkir tersedia antara lain di sekitar Ruko Martadinata, kawasan Pusdikzi, Ruko Bogor Permai, Ruko Sawojajar, serta badan Jalan Sawojajar. Kendaraan menuju titik parkir diarahkan melalui Jalan Sawojajar, Jalan Abesin, hingga Jalan RE Martadinata sehingga tidak memasuki koridor Jalan Jenderal Sudirman selama HBKB berlangsung. Pengaturan tersebut penting untuk menjaga kawasan utama benar-benar terbebas dari kendaraan bermotor. Pada saat bersamaan, akses menuju kawasan perdagangan dan kegiatan ekonomi di sekitarnya tetap perlu dipertahankan. Pemkot berharap masyarakat mematuhi petunjuk petugas agar arus kendaraan di jalan sekitar tidak mengalami kepadatan berlebihan.
Kebersihan menjadi salah satu aspek yang mendapatkan perhatian dalam pengaturan aktivitas UMKM. Peningkatan jumlah pedagang makanan dan minuman dapat menghasilkan sampah lebih banyak apabila tidak diikuti pengelolaan yang baik. Pelaku usaha diharapkan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari aktivitas masing-masing dan tidak meninggalkannya di kawasan setelah kegiatan selesai. Pengunjung juga diminta menggunakan tempat sampah dan ikut menjaga kebersihan ruang publik. Penataan HBKB tidak hanya dinilai berdasarkan banyaknya masyarakat yang datang, tetapi juga kondisi kawasan setelah kegiatan berakhir. Lingkungan yang bersih akan membuat kegiatan dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa menimbulkan persoalan baru bagi warga maupun petugas kebersihan.
Pemkot Bogor juga melihat HBKB sebagai ruang yang dapat memperkuat interaksi antara masyarakat dan produk lokal. Keramaian pada akhir pekan dapat dimanfaatkan UMKM untuk memperkenalkan makanan, minuman, kerajinan, maupun produk lainnya kepada konsumen secara langsung. Peluang tersebut menjadi semakin relevan dengan arah pembangunan Kota Bogor yang ingin memperkuat identitasnya melalui sektor gastronomi. Kuliner merupakan salah satu sektor yang memiliki hubungan erat dengan pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat setempat. Apabila dikelola dengan tertib, HBKB dapat menjadi salah satu ruang promosi yang relatif mudah dijangkau usaha kecil. Namun kegiatan komersial tetap perlu ditempatkan sebagai pendukung sehingga tidak mengubah tujuan utama kawasan bebas kendaraan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Bogor Dian Intannia Lesmana menyebut HBKB dihadirkan kembali sebagai ruang publik yang sehat, aman, dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat. Pemerintah mengajak warga memanfaatkan kawasan tersebut untuk berbagai kegiatan positif bersama keluarga maupun komunitas. Semangat itu menjadi dasar penting dalam menentukan bagaimana berbagai aktivitas pendukung, termasuk perdagangan, ditempatkan di kawasan. Pemkot perlu memastikan ruang yang tersedia dapat digunakan secara adil tanpa dikuasai satu jenis kegiatan tertentu. Masyarakat yang datang untuk berolahraga harus mendapatkan ruang yang cukup, sementara pelaku UMKM tetap mempunyai kesempatan menjalankan kegiatan ekonomi. Ketertiban seluruh pihak menjadi faktor yang menentukan keberhasilan pengaturan tersebut.
Kembalinya HBKB juga menjadi kesempatan bagi pemerintah melakukan evaluasi terhadap pola penggunaan ruang publik di pusat Kota Bogor. Tingkat kunjungan, kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan, lokasi parkir, kebersihan, aktivitas pedagang, hingga kenyamanan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan berikutnya. Apabila ditemukan titik yang terlalu padat, penataan pedagang maupun jalur pergerakan masyarakat dapat disesuaikan. Pemerintah juga dapat memperbaiki pengaturan akses kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan di ruas jalan sekitar. Evaluasi semacam ini diperlukan karena karakter aktivitas masyarakat dapat berubah setelah HBKB kembali rutin dilaksanakan. Pelibatan pedagang dan masyarakat akan membantu pemerintah mendapatkan gambaran mengenai kebutuhan nyata di lapangan.
Pemkot Bogor berharap pengaturan UMKM di kawasan HBKB mampu menghasilkan manfaat ganda bagi masyarakat. Warga memperoleh ruang untuk berolahraga dan berinteraksi tanpa terganggu kendaraan bermotor, sementara pelaku usaha tetap mendapatkan peluang ekonomi dari tingginya aktivitas pengunjung. Keberhasilan konsep tersebut sangat bergantung pada kepatuhan terhadap lokasi berjualan, kebersihan, keamanan, dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pemerintah akan terus melakukan penataan agar kepentingan ekonomi tidak bertabrakan dengan fungsi utama HBKB sebagai ruang publik. Dukungan masyarakat juga dibutuhkan dengan membeli produk UMKM secara tertib sekaligus menjaga fasilitas dan kebersihan kawasan. Dengan pengelolaan yang konsisten, HBKB Jalan Jenderal Sudirman diharapkan berkembang menjadi ruang publik yang sehat sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi pelaku usaha lokal.