Jakarta, 16 September 2026 – Presiden Prabowo Subianto mengungkap pemerintah telah memperoleh informasi mengenai pihak-pihak yang diduga berada di balik pengerahan massa dalam sejumlah demonstrasi yang berujung kericuhan. Pernyataan itu disampaikan ketika Prabowo menjawab pertanyaan mengenai dugaan keberadaan aktor intelektual dalam aksi anarkis. Meski mengaku pemerintah sudah mengetahui arah pihak yang diduga terlibat, Prabowo menegaskan penanganannya tetap harus melalui proses hukum dan membutuhkan bukti yang jelas. Ia tidak menyebut secara spesifik nama individu maupun organisasi tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab. Karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Pemerintah juga membedakan penyampaian aspirasi secara damai dengan tindakan perusakan dan kekerasan.
Prabowo menyampaikan pandangannya dalam dialog bersama pimpinan media dan jurnalis senior di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam dialog tersebut, ia ditanya mengenai kemungkinan adanya kepentingan politik dan aktor intelektual yang memanfaatkan demonstrasi. Prabowo kemudian menyinggung kelompok yang menurutnya dapat merasa terganggu oleh kebijakan pemerintah, termasuk upaya pemberantasan korupsi. Ia menyebut koruptor sebagai salah satu kelompok yang secara logis tidak menyukai langkah pemerintah memberantas praktik tersebut. Namun, pernyataan itu disampaikan sebagai dugaan dan bukan penetapan hukum terhadap pihak tertentu. Identitas pihak yang diduga menggerakkan kericuhan belum diumumkan secara resmi.
Selain korupsi, Prabowo menyinggung praktik under-invoicing yang menurutnya telah menyebabkan kekayaan negara keluar atau tidak tercatat secara semestinya selama puluhan tahun. Ia menyatakan praktik tersebut merugikan negara dalam jumlah sangat besar. Menurut Prabowo, pihak yang selama ini mendapatkan keuntungan dari praktik ilegal dapat memiliki kepentingan ketika pemerintah berusaha memperketat pengawasan. Ia juga menggunakan pemberantasan narkoba sebagai contoh lain mengenai kemungkinan adanya perlawanan dari kelompok yang kepentingannya terganggu. Pernyataan tersebut menggambarkan dugaan pemerintah mengenai motif ekonomi yang mungkin berada di belakang sebagian gangguan keamanan. Meski demikian, hubungan langsung antara kelompok-kelompok tersebut dan kericuhan tetap harus dibuktikan secara hukum.
Prabowo juga mengaku menerima laporan mengenai adanya peserta yang diduga mendapatkan bayaran untuk mengikuti aksi tertentu. Besaran yang disebut dalam laporan tersebut berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000. Pemerintah masih perlu memastikan siapa yang memberikan dana, bagaimana mekanisme pengerahan dilakukan, dan apakah pembayaran tersebut memang berkaitan langsung dengan tindakan anarkis. Informasi mengenai pembayaran tidak otomatis dapat diterapkan kepada seluruh peserta demonstrasi. Banyak demonstrasi berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dilindungi oleh ketentuan hukum. Karena itu, penyelidikan perlu memisahkan peserta yang menyampaikan pendapat secara damai dengan pihak yang diduga sengaja melakukan tindak pidana.
Sorotan terhadap dugaan aktor intelektual meningkat setelah kericuhan yang terjadi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Kepolisian sebelumnya menyatakan sedang mendalami kemungkinan adanya mobilisasi massa, penyedia dana, penggerak, hingga pihak yang merancang tindakan anarkis. Aparat melihat adanya pola tertentu yang dianggap perlu ditelusuri lebih jauh. Penyelidikan tidak hanya diarahkan kepada orang-orang yang melakukan perusakan di lapangan, tetapi juga kemungkinan pihak lain yang memberikan perintah atau dukungan. Bukti elektronik, transaksi keuangan, komunikasi, serta keterangan saksi menjadi bagian yang dapat digunakan untuk menguji dugaan tersebut. Kesimpulan mengenai siapa yang bertanggung jawab baru dapat ditetapkan setelah bukti dinilai mencukupi.
Dalam konteks tersebut, pemerintah menegaskan hak masyarakat menyampaikan pendapat tetap harus dihormati. Demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum. Persoalan muncul ketika aksi berubah menjadi perusakan fasilitas umum, kekerasan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat. Pemisahan antara demonstran damai dan pelaku kerusuhan menjadi penting agar proses penegakan hukum tidak menggeneralisasi seluruh peserta aksi. Aparat juga memiliki kewajiban menjaga keamanan sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi. Penanganan kasus karena itu membutuhkan bukti individual mengenai tindakan dan peran masing-masing pihak.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak dapat langsung mengumumkan atau menindak seseorang hanya berdasarkan informasi awal. Indonesia merupakan negara hukum sehingga dugaan keterlibatan harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan. Pernyataan bahwa pemerintah sudah mengetahui arah aktor yang diduga terlibat belum berarti pihak tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana. Aparat masih harus menguji laporan dengan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap setiap orang yang namanya mungkin muncul dalam proses penyelidikan. Pembuktian menjadi penting terutama karena isu mengenai aktor intelektual di balik demonstrasi memiliki konsekuensi hukum dan politik yang besar.
Pengungkapan dugaan pihak di balik kericuhan kini bergantung pada perkembangan penyelidikan aparat penegak hukum. Penelusuran terhadap penggerak, penyedia dana, dan pola mobilisasi diharapkan dapat menjelaskan apakah kerusuhan merupakan tindakan spontan atau memiliki koordinasi tertentu. Pemerintah belum mengumumkan identitas pihak yang disebut telah terdeteksi maupun bukti yang mengarah kepada mereka. Hingga proses hukum menghasilkan temuan yang dapat diverifikasi, pernyataan mengenai keterlibatan koruptor, mafia, atau kelompok berkepentingan tetap merupakan dugaan yang membutuhkan pembuktian. Pada saat yang sama, pemerintah menyatakan ruang bagi demonstrasi damai tetap harus dijaga. Perkembangan penyelidikan akan menentukan apakah dugaan adanya aktor intelektual dapat dibuktikan secara hukum atau tidak.